BENGKALIS, GORIAU.COM - Program imunisasi penyakit kaki gajah yang dicanangkan Bupati Bengkalis pekan lalu dinilai masih kurang sosialisasi. Sebagian warga masih ada yang ragu mengonsumsi obat pencegah filariasis karena dikhawatir bakal ada efek samping.

“Ada isu yang berkembang dari mulut ke mulut, tidak semua orang bisa meminum obat ini. Kita sendiri tahu tapi ternyata di tingkat akar rumput banyak yang tidak tahu. Sepertinya masih kurang sosialisasi,” ujar anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, H Abdul Rahman Jantan, Minggu (17/2/2012).

Ada isu berkembang bahwa meminum obat pencegah filariasis bisa menyebabkan pusing dan mual. Memang hal itu baru sebatas itu, tapi seharusnya isu tersebut tidak perlu muncul seandainya Pemkab Bengkalis melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa.

“Saya melihat sosialisasi pencegahan penyakit kaki gajah ini masih sangat kurang. Baik sosialisasi melalui media massa mauupun sosialisasi langsung petugas kesehatan ke desa-desa. In sangat kita sayangkan mengingat program imunisasi penyakit kaki gajah di Indonesia menjadi kesepakatan global WHO dan Kementrian Kesehatan,” ujarnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementrian Kesehatan RI, menetapkan Bengkalis dan tujuh Kabupaten/Kota se-Riau sebagai daerah endemis. Mulai tahun 2013, diharuskan melaksanakan pengobatan dengan pemberian obat secara massal dan pencegahan filariasis, selama 5 tahun berturut-turut sampai dengan tuntas pengobatan pada tahun 2017. Kalau sosialisasi masih kurang, maka dikhuatirkan target lima tahun tidak akan tercapai.

“Saya menghimbau kepada Pemkab Bengkalis agar lebih intens lagi melakukan sosialisasi baik melalui media massa maupun dalam setiap kegiatan di desa-desa. Kita di kalangan anggota dewan pun dalam setiap reses akan menyampaikan hal itu, terutama di kalangan konstituen,” kata Rahman lagi.

Pemkab Bengkalis telah mencanangkan program pencegahan penyakit filariasis bertempat di Desa Sabauk Kecamatan Bengkalis, Senin (11/2). Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, tingkat risiko penularan dan penyebaran penyakit kaki gajah kepada masyarakat sangat besar. Terlebih di Kabupaten Bengkalis angka kasus mikrofilaria rate diatas 1 persen. Sesuai hasil penelitian Kementerian Kesehatan RI, dari 1.000 orang yang dipemeriksa survei darah jari (SDJ) ternyata ditemukan 10 orang menderita penyakit filariasis.

“Berdasarkan hasil survei darah jari (SDJ) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, ditemukan 3 penderita yang menderita penyakit filariasis yaitu di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan dan Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat,” katanya.

Awal 2013 ini, dilakukan pendataan sasaran pengobatan pencegahah filariasis di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau ditemukan 1 penderita tersangka filariasis. (jfk)