DUMAI, GORIAU.COM - Aksi HMD yang mengecam atas tindakan penambangan tanah Ilegal yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar di Dumai terus dilancarkan. Pada sore ini Senin (16/6/2014), Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) bersama Pemuda di Kecamatan Sungai Sembilan melakukan pemblokiran mobil truck pengangkut tanah timbunan ilegal tersebut.

Ketua PP HMD M Aderman kepada GoRiau.com, melalui rilisnya menyebutkan, pemblokiran terhadap puluhan mobil truk pengangkut tanah ilegal tersebut sebagai bentuk kemarahan elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat setempat.

Hal ini dikarenakan masih belum adanya tindakan yang jelas oleh pemerintah dan keamanan yang memiliki wewenang terkait penambangan tanah ilegal ini, ''selanjutnya kita juga menyayangkan mengapa pihak terkait seolah menutup mata membiarkan tindakan penambangan ilegal ini dan mereka dengan leluasanya beroperasi terus hingga sampai detik ini,'' ujarnya.

Seperti yang telah diketahui lagi-lagi, tambahnya, pihaknya menyampaikan bahwa perusahaan yang terlibat melakukan tindakan ini adalah perusahaan yang besar yang beroperasi di Kota Dumai seperti PT Duta Palma, PT Sinarmas, PT Inti Benua Perkasatama yang berperan sebagai penampung tanah ilegal tersebut yang digunakan untuk membangun perusahaannya.

Selanjutnya PT Surya Riko Utama, PT Bangun Sari Persada, PT Thomas Jaya Raya sebagai penambang, ''Kita juga curiga jangan-jangan ada oknum yang berani memback-up atau melindungi tindakan yang telah melanggar hukum serta merusak lingkungan di Kota Dumai.

''Gerakan HMD tidak hanya sampai disini, selanjutnya dalam waktu dekat ini kita akan kerahkan massa untuk melakukan aksi besar-besaran menuntut keadilan secara hukum bagi siapa saja yang terlibat melakukan tindakan ini dan aksi tersebut nantinya akan sampai pada penyegelan perusahaan yang terlibat. Selain itu juga dalam pekan ini juga HMD akan melakukan gugatan atau laporan dari kasus ini hingga dapat diadili ke meja hijau,'' tutupnya. (rls)