SIAK SRI INDRAPURA - Sikap cuek PT Musim Mas agar memenuhi janji mengaspal jalan di Buantan II Kecamatan Koto Gasib, tak hanya membuat Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak gerah.

Ketua Laskar Melayu Rembuk (LMR) Siak, Ismail Amir juga kesal terhadap pelanggaran nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan perusahaan pengangkutan crude palm oil (CPO) dengan Pemkab Siak melalui Dinas BMP. Apalagi, sampai saat ini masyarakat di Kampung Buatan II masih saja mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, akibat dilewati armada perusahaan.

"Apa maunya perusahaan ini. Kok terkesan mengabaikan janji yang sudah dibuat dengan Pemkab Siak. Harusnya pengaspalan jalan di Buantan II itu sudah selesai tahun lalu, tapi kok sampai sekarang tak dikerjakan juga. Apa mereka anggap daerah Siak ini tak bertuan," tegas Ismail Amir menjawab GoRiau.com, Selasa (26/1/2016).

Anggota Komisi III DPRD Siak ini mengancam untuk mengerahkan ribuan massa, jika janji PT Musim Mas untuk mengaspal jalan tak juga direalisasikan.

"Jangan sampai massa demo ke perusahaan, baru mau memperbaiki jalan yang rusak itu. Kalau itu yang diinginkan perusahaan, segera kami lakukan," ancam pria yang biasa disebut Panglimo Melayu itu.

Seperti diberitakan, janji PT Musim Mas untuk mengaspal jalan sepanjang 2 kilometer di Desa Buantan Kecamatan Kota Gasib, Kabupaten Siak, Riau, sampai saat ini belum juga direalisasikan.

Padahal, berdasarkan nota kesepahaman (Memorendum of Understanding) dengan Pemkab Siak yang ditandatangani tahun 2014 lalu, PT Musim Mas sudah menyepakati untuk mengaspal jalan sepanjang 2 km dari Desa Buantan I hingga Buatan II di Kecamatan Koto Gasib. Sementara, jalan sepanjang 1 km yang menjadi tanggung jawab Pemkab Siak, sudah diaspal Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP).

"Sampai sekarang belum ada rencana mereka (PT Musim Mas) untuk merealisasikan janji mengaspal jalan di Buantan sesuai MoU yang sudah disepakati. Mereka pun juga tak pernah melaporkan kepada kita, apa alasannya belum memperbaiki jalan rusak akibat dilewati armada perusahaan itu," kata Kadis BMP Siak Irving Kahar.

Dikatakannya, kendati tahun 2015 lalu, sebagian jalan itu sudah diperbaiki, namun hasilnya sangat tidak memuaskan, sehingga tak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat."Memang ada mereka perbaiki tahun 2015 lalu, tapi wan prestasi alias gagal. Harusnya diperbaiki lagi, jangan dibiarkan begitu saja, sehingga merugikan masyarakat," jelasnya.***