JAKARTA, GORIAU.COM - Istri kedua Gubernur Riau, Syarifah Aida yang kemarin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (27/6/2013) juga tak datang membesuk suaminya di rutan KPK, Kuningan, Jakarta.

Padahal, sesuai jadwal yang diberikan KPK, hari dan jam besuk Rusli Zainal ditetapkan Senin dan Kamis, pukul 10.00 Wib - 12.00 Wib.

Pada besuk hari ini, Kamis (27/6/2013), justru yang terlihat hanya istri pertama Gubernur Riau, Septina Primawati Rusli. Septina hadir bersama keluarga dan rombongan Pemprov Riau.

Diantara pejabat yang membesuk terlihat Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro, Kadispora Riau Edi Satria, Kadis Perikanan dan Kelapa Dinas Perikanan dan Kelautan M Irwan, Kepala Dinas BPM Bangdes Riau Deswanto dan sejumlah kabid dan Kabag.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau HM Rusli Zainal ditahan di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta selama dua puluh hari ke depan, dan seandainya Penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti penahanan bisa di perpanjang untuk dua puluh hari kedua.

Saat ini M Rusli Zainal sudah menjalani penahanan di Rutan KPK hampir lima belas hari. M Rusli Zainal dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagai diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ke (1) KUHP. (muh)