DURI - Mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Lintas Duri Dumai KM 7 Kulim, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis pun bergerak cepat.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu siap edar.

Kedua pelaku ini diamankan, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka diantaranya EA (34) seorang wanita warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM16, Kulim, Mandau dan MD (49) laki-laki, warga Duri yang beralamat di TKP penggrebekan.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com, Sabtu (23/7/2016). Satu paket dari EA dan sembilan paket lagi ditemukan dikotak hitam yang diselipkan di pelat nomor sepeda motor MD.

"Dari kedua pelaku berhasil diamankan, 10 paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor empat gram, dua unit hp, satu alat hisap, sebuah kotak hitam, satu unit sepeda motor merek honda beat warna hitam dan uang tunai Rp14 juta," katanya.***