BENGKALISSelama tahun 2015, jumlah tindak pidana kejahatan di Kabupaten Bengkalis meningkat 20 persen dibandingkan tahun 2014. Jika tahun 2014, jumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Bengkalis 728 kasus dengan angka penyelesaian 503, di tahun 2015 terdapat 870 kasus dengan angka penyelesaian 649 perkara.

''Dibanding tahun 2014, jumlah angka tindak pidana mengalami peningkatan 142 perkara atau naik 20 persen. Begitu juga angka penyelesaiab perkaranya naik 146 perkara atau 29 persen dibanding 2014,'' kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi dengan awak media, Kamis di Mapolres Bengkalis, (31/12/2015).

Dikatakan Kapolres, dari 870 kasus tersebut, 60 persen berasal dari Kecamatan Mandau. Hal tersebut dikarenakan terus bertambahnya jumlah penduduk.

''Adapun jumlah kasus yang menonjol selama tahun 2015 diantaranya, pencurian berat (curat), kasus penggelapan, perjudian dan curanmor,'' katanya.

''Begitu juga dengan kasus narkoba, di banding tahun 2014, kasus narkoba mengalami peningkatan,'' papar Kapolres Bengkalis. (ail)