PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekdaprov Riau, H Zaini Ismail, menyebutkan, pengawasan merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan menuju tata kelola pemerintah yang baik.

Untuk mewujudkannya, diperlukan mekanisme pengolahan sumberdaya manusia, dengan subtansi dan implementasi yang diarahkan untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.

Hal itu disampaikan Zaini saat Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Riau Periode Tahun 2014-2017, di Ruang Melanti Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/12/2014).

Dimana dipimpin oleh Kepala BPKP Riau, Panijo Ak MM. Selain melakukan pengukuhan, Zaini sekaligus membuka lokakarya pengawasan intern dan pengukuhan AAIPI Riau.

"Peran pengawasan intern yang dijalankan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi sangat urgen," kata Zaini.

Perwujudan APIP yang efektif pemberian keyakinan yang memadai di atas ketaatan. "Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, serta ketiga, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi intansi pemerintah," sambung Zaini.

Ada pun terkait dengan pembentukan Struktur Organisasi dan susunan Dewan Pengurus Nasional AAIPI yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Umum AAIPI Nomor: Kep-001/AAIPI/DPN/12/2012 tanggal 30 November 2012.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Siak Syamsuar, Deputy Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Perwakilan Ketua Umum AAIPI, Direktur Eksekutif AAIPI Pusat Sidik Wiyoto, serta berbagai undangan lainnya.

Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional AAIPI pertama kali dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla pada 19 Desember 2012 yang dilanjutkan dengan penyelenggaraan seminar nasional AAIP, di Jakarta.***