BENGKALIS, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar razia rutin terhadap penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan puasa. Dari razia yang digelar, Selasa (24/6/2014), 2 orang pengemis diamankan.

Kedua pengemis tersebut diamankan di tempat berbeda oleh Satpol PP. Pertama, Edmiral usia 5 tahun asal Bukittinggi terjaring saat mengemis di kedai kopi Hari Hari di Jalan Sultan Syarif Kasim. Kedua, Nani umur 58 tahun mengaku tinggal di Pekanbaru, tapi berdasarkan KTP berasal dari Bukittinggi.

''Nani diamankan anggota kita di lapangan ketika sedang mengemis di salah satu rumah warga di Kelapapati Darat,'' ujar Kasatpol Bengkalis, H Najamuddin didampingi Kasi Operasional, Hengki Irawan kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).

Operasi ini merupakan operasi rutin yang digelar Satpol PP guna membasmi pekat, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai pengaman Peraturan Daerah (Perda).

Ditambahkan Najam, tertangkapnya 2 orang pengemis asal Bukittinggi ini juga tidak lepas dari laporan masyarakat yang mulai resah adanya aktivitas pengemis menjelang bulan puasa ini.

''Dua orang pengemis yang telah kita amankan ini selanjutnya kita serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan dan dipulangkan ke daerah asalnya,'' ujar Najam.

Pada kesempatan itu Najam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun terhadap pengemis, baik yang berkeliling di kedai-kedai kopi maupun yang datang ke rumah-rumah.

''Kalau ada menemukan aktivitas pengemis baik di kedai kopi, di pasar atau datang ke rumah-rumah, kita berharap masyarakat melaporkan kepada kita,'' tutup Najam.(jfk)