SELATPANJANG, GORIAU.COM - PT Nasional Sago Prima (NSP), Selasa (24/6/2014) menggelar penyuluhan pencegahan kebakaran dan pengelolaan agronomi terbaik "Penguatan Kapasitas Masyarakat Peduli Api (MPA)" di Gedung Bulu Tangkis Afnasti di Desa Teluk Buntal Kecamatan Tebing Tinggi Timur (3T) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mewakili manajemen PT NSP, Bajuri Ikhwani, mengatakan kegiatan ini harus dilaksanakan mengingat Bulan Juli hingga Bulan September biasanya masuk cuaca panas. Sebagaimana diketahui tambah Bajuri, daerah Kepulauan Meranti khususnya 3T sebagian besar merupakan lahan gambut yang sangat berpotensi atau riskan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)."Kita tidak ingin lagi terjadi musibah karhutla seperti beberapa bulan lalu. Untuk itu PT NSP akan bersinergi dengan Pemda, BKSD, dan beberapa pihak terkait untuk menggelar acara ini, agar terhadap api di lahan semua pihak bisa cepat tanggap," kata Bajuri.Ditambahkan Bajuri lagi, selain memberi penyuluan itu, PT NSP juga memberikan bantuan peralatan pemadamanan kebaran lengkap ke desa-desa sekitar. Pada hari itu juga mereka telah membentuk masyarakat peduli api di Teluk Buntal.Sementara itu, H Atan Ismail selaki Kepala Desa Teluk Buntal menyambut baik kegiatan ini. Ia juga meminta masyarakat yang hadir dan mendapatkan pelajaran dan pemateri agar mengabarkan juga ke tetangga baik di dekat rumah maupun ke masyarakat di desa lainnya."Kemarin kita kebakaran perkebunan mencapai 300an hektar. Untuk itu bagi yang hadir hari ini hendaklan menyampaikan ke masyarakat yang belum hadir agar peduli lingkungan agar tidak terulang lagi karhutla," kata kades.Menurut Sekcam 3T Husni Jamal kegiatan bermanfaat seperti ini harus seimbang, dimana diharapkan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Masyarakat diminta pro aktif dan perusahaan harus membantu semaksimal mungkin seperti halnya dalam bantuan peralatan pemadaman kebakaran."Selain itu, bantuan bibit baik sagu maupun bibit-bibit lain untuk menopang kehidupan masyarakat juga harus diprioritaskan. Ini tidak hanya ke NSP, tetapi ke pihak-pihak terkait juga harus melakukan hal yang sama," kata Husni.Selain dari BKSDA, pagi itu juga hadir pemateri dari Kasubbid pengelolaan data kualitas lingkungan BLH Meranti Rubi Adrian SFarm, yang memaparkan materi pencegahan kebakaran pengenalan dampak terhadap lingkungan dan inisasi pembentulkan kelembagaan MPA. Dari Polres Kepulauan Meranti, Kabag Ren Kompol Iman Siadi, Satbinmas Brigadir Muhammad Ali, serta dari Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade RukmayadiDari kepolisian terus saja mensosialisasikan tentang adanya larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena hukumannya penjara 10 tahun dan denda Rp10 milyar sebagaimana dalam UU RI No 18 tahun 2004 tentang perkebunan.(zal)