PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu penetapan status lahan dari Kementerian Kehutanan mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Karena sejauh ini, Pemprov Riau mengalami kendala untuk pembahasan RTRW akibat belum adanya penetapan atau pemetaan kawasan yang masih tergolong hutan dan bukan hutan di Riau.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi RIau, M Yafiz, menegaskan, sebagai syarat untuk membahas dan mengambil kebijakan akan lahan, terlebih dahulu harus ada penetapan dari Kemenhut."Sementara itu yang belum ada. Jadi SK yang kita terima beberapa waktu lalu itu hanya bersifat jalan bagi Pemprov Riau bersama kabupaten dan kota untuk menetapkan kawasan penting untuk direvisi," kata Yafiz.Pemprov Riau tengah menunggu adanya kejelasan dari menteri terkait karena adanya fasilitas umum yang masih dalam kawasan hutan.Untuk itu, Pemprov mengusulkan agar ada penetapan pembebasan lahan. "Namun begitu, sudah ada tim dari yang ditunjuk melalui Kemenhut untuk melakukan pengkajian," tandas Yafiz.***