BENGKALIS, GORIAU.COM-Setelah digempur kabut asap pekat selama hampir sebulan lamanya, Pemerintah Riau akhirnya menetapkan provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini dalam kondisi darurat asap. Pasalnya, hampir seluruh udara wilayah Riau tercemar asap sisa kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) hingga pada level membahayakan. Meskipun asap tersebut sebagian merupakan asap kiriman dari provinsi tetangga.

Meskipun kondisi udara di Kabupaten Bengkalis disebut-sebut sedikit lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lainnya, namun karena Provinsi Riau telah ditetapkan darurat asap, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengatakan juga telah mengintruksikan seluruh sarana pelayanan kesehatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk siaga pelayanan 24 jam.

''Kita telah intruksikan Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bengkalis Direktur RSUD Kecamatan Mandau, Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Ksehatan di masing-masing kecamatan, dan seluruh jajaran aparatur kesehatan untuk senantiasa siaga. Begitu ada terkena warga yang terkena ISPA (Inpeksi Saluran Pernapasan Akut), langsung segera tangani,'' kata Ahmad Syah.

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau ini, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Karlahut Provinsi Riau yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, Jumat (18/9/2015) pagi tadi.

Kata Ahmad Syah, karena saat ini kualitas udara di daerah ini juga tak menentu, khususnya Puskesmas harus siaga selama 24 jam. Sehingga jika ada penderita ISPA yang membutuhkan pengobatan, termasuk di malam hari, tetap dapat dilayani.

''Karena kualitas udara di daerah ini juga sudah tergolong membahayakan, maka pertolongan pertama penderita ISPA harus mendapatkan perawatan yang baik di Puskesmas. Karena itu harus siaga dan siap memberikan pelayanan sepanjang siang dan malam. Kita tidak ingin mendengar sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tak mendapatkan pertolongan dengan cepat,'' tegas Ahmad Syah.

Di bagian lain, Ahmad Syah juga mengemukakan sudah mengintruksikan Dinas Kesehatan untuk segera mendirikan di Posko Penanggulanangan Bencana Asap di tempat-tempat yang memang sudah dianggap perlu. Seperti di kawasan yang mobilitas masyarakatnya tinggi dan resiko terserang ISPA juga tinggi serta jauh dari tempat pelayanan kesehatan yang ada.(ail)