PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyiapkan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk 4 kabupaten dan kota tahun 2015 mendatang sesuai dengan amanat baru, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Diantaranya Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu. Pilkada keempat daerah tersebut akan dilaksanakan serentak rencananya pada September 2015 mendatang.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Hendri Kurniadi menjelaskan, proses tersebut disesuaikan dengan Tupoksi instansi tersebut.

"Kita di tingkat provinsi mempersiapkan prosesnya sesuai dengan kebijakan baru dari pusat," kata Hendri.

Hendri menjelaskan, keempat kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2015 itu adalah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepualaun Meranti yang masa jabatan berakhir tanggal 30 Juli 2015. Lalu, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang masa jabatan berakhir 3 Agustus 2015.

Kemudian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dengan masa akhir jabatan 5 Agustus 2015. Terakhir, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai dengan akhir masa jabatan tanggal 12 Agustus 2015 mendatang.

Berdasarkan info sementara dari KPU pusat, lanjutnya, proses pemilihan akan dilaksanakan pada bulan September 2015. Untuk pelantikannya dilaksanakan serentak pada bulan Desember 2015.

Aturan ini kata Hendri, mengacu pada pasal 201 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Pada pasal tersebut berbunyi, pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 akan dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.***