TEMBILAHAN- Seorang pedagang bernama Desmanto kaget saat pulang dari mencari makan mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka, dan uang sebesar Rp53 juta miliknya juga ikut raib.

Atas kejadian itu, ia pun melapor ke Polres Inhil, Riau untuk mengusut kasus pencurian dengan pengrusakan yang menimpa dirinya itu.

Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan pelapor bahwa pada Kamis (28/1/2016) sekitar pukul 19.00 WIB, pria 47 tahun itu pulang dari menjual petai di pasar Jalan Jendral Sudirman.

Uang hasil menjual petai senilai Rp53 juta itu pun diletakkannya di dalam laci meja kamarnya yang berada di lorong Kalibata, Jalan Kembang, Tembilahan.

Setelah itu, Jumat (29/1/2016) sekitar pukul 01.00 WIB, ia pergi meninggalkan rumah untuk mencari makan dengan meninggalkan uang tunai tersebut di rumah, yang mana pada saat itu lemari meja dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Kemudian sekira pukul 04.00 WIB, ia kembali ke rumah dan mendapati pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka. Karena merasa curiga atas kejadian tersebut, ia langsung mengecek lemari meja dan mendapati uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi.

''Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp53 juta. Saat ini perkara dalam penanganan Sat Reskrim Polres Inhil,'' tukas Warno.***