PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menangkap direktur PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Frans Katihokang, terkait kasus dugaan pembakaran ratusan hektar lahan di perusahaan tersebut. Frans ditangkap saat berada di Provinsi Sumatera Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Ari Rahman, Rabu (16/9/2015) malam membenarkan kalau pihaknya sudah mengamankan Frans terkait kasus tersebut. "Benar, kita amankan Rabu pagi tadi pukul 08.00 WIB di Sumatera Barat," jawabnya kepada GoRiau.com, di kantor Dit Reskrimsus Polda, Rabu malam.

Informasi yang diperoleh, setelah diamankan, Frans langsung dibawa ke kantor Dit Reskrimsus Polda Riau. "Kita masih periksa dia, ini sedang menunggu pengacara yang bersangkutan. Posisinya (di perusahaan) sebagai direktur bagian penanganan perkebunan sekaligus yang berwenang menangani kebakaran lahan," bebernya.

Frans diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan terbakarnya sekitar 533 hektar lahan perusahaan tersebut. Ditambah lagi, alat pemadaman milik PT LIH juga minim. "Harusnya kan perusahaan perkebunan punya cukup alat dan fasilitas pemadaman jika terjadi kebakaran lahan," tukasnya.

Pantauan GoRiau.com di Dit Reskrimsus Polda Riau Jalan Gajahmada, Frans masih di dalam ruangan penyidik. "Setelah ini yang bersangkutan akan kita lakukan penahanan di Mapolda Riau," tegas Wadir. (had)