PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Kasiaruddin mengaku siap kerja kapanpun meski disaat jam libur kerja.

"Status saya masih Plh. Untuk menjadi Plt kan harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Setelah itu baru pak Gubernur menerbitkan SK Plt nya," terang Kasiaruddin kepada GoRiau.com, Jumat (1/7/2016) di Kantor Gubernur Riau.

Mantan Pj Bupati Inhu ini menjelaskan, secara administratif belum ada pekerjaan yang ia kerjakan pada hari pertamanya menjabat. Kendati demikian, ia mengaku siap bekerja kapanpun ketika tuntutan pekerjaan memanggilnya.

"Hari pertama kerja saya diwawancarai awak media. Masalah kerja tentunya saya harus siap, kalau libur ada kerjaan ya saya harus siap juga," sebutnya. ***