PEKANBARU, GORIAU.COM - Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (4/2/2013) telah mengumumkan hasil penilaian program peringkat kinerja (Proper) perusahaan 2011-2012 di bidang lingkungan hidup. Khusus untuk Riau, tak ada yang dapat nilai emas. Justru sebaliknya, ada satu perusahaan yang justru dalam nilai hitam dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan itu adalah raksasa industri kelapa hibrida, PT Pulau Sambu Guntung.

''Di Riau ada satu perusahaan yang dapat nilai hitam, yaitu PT Pulau Sambu Guntung,'' ujar Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Karliansyah. Karliansyah yang juga Ketua Tim Teknis Proper 2012 saat mengumumkan hasil proper pada Rapat Koordinasi Regional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Se-Sumatera, Senin (4/3/2013) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Dikatakan, proper hitam diberikan karena perusahaan yang tak memiliki instalasi pengolahan air limbah. Nilai ini diberikan pada PT Pulau Sambu Guntung. Sebuah perusahaan minyak makan yang beroperasi di Indragiri Hilir.

Menanggapi semua itu, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, menyebut bahwa semua perusahaan harus mengelola lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah. Tak hanya upaya mengurangi pencemaran lingkungan. (nti)