PEKANBARU, GORIAU.COM - Biro Hukum Sekdaprov Riau dalam waktu dekat akan membentuk tim Ad-Hock Percepatan Reformasi.

Dikatakan Kabiro Hukum Sekdaprov Riau Kasiarudin, tim tersebut diketuai oleh Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus.

''Kami mengusulkan bentuk tim Ad-hock percepatan reformasi saat ini draft yang berkaitan dengan kelembagaan dan aparatur itu tengah diusulkan ke DPRD Riau,'' ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/10/2012).

Tim yang diketuai Sekdaprov Riau, terdiri dari lima unsur yakni BKD, Bappeda, Sekretariat Sekda dan Dispenda. ''Tim ini akan menyempurnakan roadmap reformasi birokrasi, melihat apa saja yang telah dilakukan dan usulan apa yang akan dilakukan kedepadan,'' terangnya.

Tim Ad-Hock juga akan merekom PNS lebih disiplin dalam melaksanakan tugasnya, jika tim ini menemukan PNS yang tidak disiplin akan dilakukan pemotongan uang tunjangan.

Sementara kaitan tim Ad-hock terhadap organisasi dijelaskan Kasiarudin, akan mengusulkan pembidangan yang tepat disetiap Satker.

''Seperti Kesbangpolinmas mungkin Limas lebih cocok jika digabung di Satpol dan yang dapat melihat itu secara tajam adalah analis jabatan,'' ujar Kasiarudin sambil menambahkan dimana kedepan ditahun 2013 Pemprov akan mengutus PNS untuk dididik menjadi analis di Menpan. (nti)