PEKANBARU, GORIAU.COM - Penghargaan warga Pekanbaru terhadap jasa pahlawan dinilai mulai menipis. Penilaian ini dilihat dari semakin minimnya masyarakat yang memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing.

''Masih minimnya warga Pekanbaru yang memasang bendera merah putih menggambarkan kesadaran dan penghargaan terhadap jasa pahlawan mulai memudar,'' ujar pemerhati masalah-masalah sosial, M Rawa El Ahmady, Jumat (16/8/2013).

Seperti diketahui, Wakil Gubenur Riau Mambang Mit telah mengeluarkan himbauan agar warga memasang bendera merah putih mulai 14 hingga 19 Agustus 2013 dalam memperingat HUT RI ke-68.

''Sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Disitukan sudah jelas mengatur bahwa bendera merah putih wajib dikibar pada tiap 17 Agustus,'' tambah Rawa.

Apalagi kini, sambungnya, telah ada anjuran dari Wakil Gubenur daerah ini yang dituangkan didalam surat bernomor 300/BKBPPM-BID.II/2013. Seharusnya, dengan adanya anjuran tersebut warga semakin mentaati. (rdi)