BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di daerah itu yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 9 Desember 2015.

"Pilkada 2015 sudah siap kita laksanakan dan kita dukung penuh untuk mensukseskan Pilkada serentak," kata Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suayatno kepada Antara di Pekanbaru, Senin.Ia mengakui dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, pemerintah sempat mengalami sejumlah kendala seperti permasalahan anggaran dan masalah tapal batas serta jumlah daftar pemilih tetap (DPT).Namun, ia mengatakan semua masalah tersebut telah diatasi sejalan dengan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak."Koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan DPRD telah kita lakukan, dan kita berhasil mengatasi semua permasalahan tersebut satu persatu, hingga sekarang kita menyatakan siap untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada kelak," ujarnya optimis.Rohil merupakan kabupaten yang terdiri dari 15 kecamatan yang berada di pesisir Riau. Saat ini Rohil merupakan satu dari sembilan kabupaten/kota di Riau yang turut serta melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang.Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Rohil telah memilih 75 Panitia Pemilihan Kecamatan yang nantinya akan disebar lima PPK per kecamatan.Selain itu KPU Rohil juga telah mengambil keputusan terkait dukungan untuk bakal calon perorangan yang maju pada Pemilihan Kepala daerah serentak Desember mendatang dimana calon perorangan harus mengumpulkan minimal 51.000 dukungan."Dukungan tersebut merupakan ketentuan berdasarkan undang-undang Pemilu Nomor 1 tahun 2015," kata Ketua KPU Rohil, Agus Salim beberapa waktu lalu.Ia menjelaskan batas minimal tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk, dimana Rokan Hilir merupakan daerah dengan jumlah penduduk sekitar 680.000 jiwa, maka sesuai aturan dukungan minimal adalah 7,5 persen dari total penduduk sehingga didapatlah jumlah tersebut.Lebih lanjut, ia mengatakan bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh bakal calon perorangan tersebut dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk warga Rokan Hilir. (amr)