PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah mendapat penolakan secara menyeluruh dari masyarakat Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya membatalkan seluruh pengadaan mobil dinas baik untuk pimpinan dan anggota dewan, juga terhadap pejabat di Lingkungan Pemprov Riau.

Pembatalan tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jakarta, Selasa (4/11/2014) lalu. Dengan pembatalan tersebut, Pemprov Riau telah menyelamatkan uang rakyat hingga Rp70 miliar.

Dimana terdiri dari 66 unit mobil untuk pimpinan dan anggota dewan, kemudian ratusan untuk pejabat eselon II dan II di Lingkungan Pemprov Riau. "Kita batalkan semua, karena itu berdasarkan koordinasi kita dengan Pak Presiden," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Dengan pembatalan tersebut maka pengadaan mobdin tahun ini dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp70 miliar tidak jadi dilaksanakan.

"Kami batalkan semua. Intinya harus sesuai aturan dan mekanismenya. Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada pembahasan lanjutan terkait pembatalan tersebut," ungkapnya.

Sembari menunggu mekanisme yang baru, bagaimana seharusnya yang akan dilakukan selanjutnya terkait kendaraan dinas para pejabat, setakat ini belum ada pembicaraan ke arah itu.

Saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo dua hari lalu di Jakarta, seluruh daerah termasuk Riau diminta untuk melakukan penghematan anggaran. Dimana harus digunakan seperlunya untuk kepentingan masyarakat.

Penghematan penggunaan dana APBD sesuai arahan Presiden Jokowi itulah yang menjadi salah satu alasan pembatalan pengadaan mobdin di Provinsi Riau. Sehingga melalui efisiensi yang coba diterapkan, diharapkan bisa membuat penggunaan anggaran benar-benar sampai dan terasa oleh masyarakat. ***