DURI - Pelaku pembacokan guru SDN 15 di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (30/11/2015) sekitar pukul 07.15 WIB, merupakan mantan suami korban Onwarnida (40).

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, ternyata S pernah menjalani hukuman penjara sekitar 8 bulan di Mapolsek Pinggir. S dibui karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dari informasi yang kepolisian kumpulkan, pelaku melakukan pembacokan karena kesal, mantan istrinya tidak mau rujuk kembali. Memang dulu istrinya guru honor, baru-baru ini diangkat jadi ASN (Aparatur Sipil Negara, red)," jelas Kapolsek Pinggir, Kompol Raden Edi menjelaskan kepada GoRiau.com.***