PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak sembilan anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru saat menggelar razia rutin gelandang dan pengemis di Jalan Sisingamangaraja, Rabu (29/7/2015). Keberadaan anak punk ini dianggap meresahkan, karena mengganggu kenyamanan warga setempat.

Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Pekanbaru Marsudianto mengatakan, tindakan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. "Warga melapor kepada kami merasa resah, karena mereka ini (anak punk) tidur di emperan toko. Saat dibangunkan malah melawan pemilik toko," kata Marsudianto.

Bahkan, ujar Marsudianto lagi, saat dilakukan penangkapan, anak punk yang terdiri dari lelaki dan perempuan ini juga masih tidur-tiduran. Keberadaan anak punk ini sering membuat warga terganggu, karena tidak memiliki tempat tinggal yang tetap.

Hasil dari razia ini, menurut Marsudianto, akan diserahkan ke Dinas Sosial Pekanbaru sebagai tindaklanjut apa yang akan diberikan sangsi kepada mereka tersebut.(rul)