TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Jika Gubernur Riau (Gubri) secara tegas akan mencopot jabatan jika pejabat Provinsi Riau menggunakan mobil dinas untuk mudik ketika libur lebaran, berbeda halnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), karena para pejabat di Negeri Seribu Parit ini dipersilahkan menggunakan mobil dinas selama libur lebaran tahun ini.

''Tidak ada juga ketentuan yang mengatur bahwa mobil dinas tidak boleh dipergunakan selama libur lebaran, jadi saya rasa sah-sah saja bagi teman-teman yang ingin menggunakannya,''kata Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Alimuddin RM kepada GoRiau.com, Rabu (23/7/2014) usai mengikuti rapat persiapan Idul Fitri di Kantor Bupati Inhil.

Sekda mengatakan, karena mobil dinas adalah salah satu fasilitas yang diberikan untuk dipergunakan jadi tentu saja bukan suatu masalah jika dipergunakan meskipun dalam suasana libur lebaran. ''Jika kita larang gimana mereka (Pejabat) yang ingin melakukan perjalanan, apalagi banyak pejabat Pemkab Inhil yang tidak memiliki mobil pribadi,'' terangnya pula.

''Pastinya berhati-hati saja saat menggunakan aset Negara itu, lagian kampung-kampung mereka juga kebanyakan di Inhil,jadi ya tidak apa-apa masih dalam kawasan disini juga,'' tutupnya.(ayu)