RENGAT, GORIAU.COM - Setelah dilakan visum oleh pihak dokter RSUD Indrasari Rengat yang dipinpin, Dr Indah Faradisa bersama tim identifikasi Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/11/2014) sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, diduga Lisbet boru Marbun (48) sebelum meninggal mengalami tindakan penganiayaan.

Pasalnya, dibeberapa bagian tubuh korban, ditemukan lebam akibat hantaman benda tumpul. Yakni dibagian kepala, kaki dan punggung.

"Dari hasil pemeriksaan kami tim identifikasi Polres Inhu dan pihak rumah sakit, ditubuh korban ditemukan banyak lebam. Seperti dibagian kepala, kaki dan punggung," ujar Kapolres Inhu melalui Kaur Identifikasi Polres Inhu, Bripka Adam Efendi, di RSUD Pematang Reba.

Tidak hanya itu sebut Adam, pada bagian leher korban juga ditemukan bekas cekikan, sebab leher bagian kiri dan kanan korban juga memar.

Saat ditanyakan apakah ada ditemukan bekas senjata tajam, Adam menyebutkan bahwa tidak ada bekas luka senjata tajam. "Kita tidak menemukan adanya bekas senjata tajam. Semua bukti yang kita identifikasi adalah bekas hantaman benda tumpul dan cekikan dibagian leher korban," sebutnya.

Adam menambahkan, jasad korban telaah membengkak dan membusuk, sehingga kulit korban telah terkelupas. Bahkan rambut korban telah banyak yang gugur.

"Dalam perkiraan kita, korban telah meninggal sejak 4 hari yang lalu. Konndisi korban telah membengkak dan dikerumuni ulat. Saat ditemukan, korban mengelakan baju kaos merah dan belana merah. Diperkirakan korban telah meninggal sejak 4 hari yang lalu," tegasnya.***