PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan lakukan pengecekan stiker data pemilih ke rumah-rumah warga. Penempelan stiker tanda pemilih merupakan penanda bawa di rumah tersebut telah didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Dikatakan Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin Usman melalui Divisi Perencanaan dan Logistik, Wawan Subekti, Jumat (14/8/2015), jika ada rumah warga yang belum berstiker, diminta segera melapor ke KPPS setempat atau ke KPU.

"Semua dari KPU turun ke seluruh kecamatan untuk melakukan pengecekan penempelan stiker data pemilih," ungkapnya.

Dijelaskan Wawan, bahwa penempelan stiker data pemilih tersebut akan berlangsung selama 10 atau 11 hari, terhitung mulai tanggal 9 sampai 19 Agustus mendatang.

"Kalau ada yang belum tertempel setiker data pemilih, segera laporkan ke KPPS atau ke KPU," imbaunya menutup.(***)