RENGAT,GORIAU.COM - Lima desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sebelumnya sempat masuk menjadi bahagian dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini telah kembali ke Inhu yang merupakan induk Kabupaten Inhil. Kelima desa tersebut berada kilo meter 10 yang menjadi perbatasan antara Inhu dan Inhil.

Kelima desa itu adalah, Desa Talang Lakat, Danau Rambai, Penyaguhan, Belimbing dan Desa Sungai Akar. "Kembalinya lima desa itu ke Kabupaten Inhu diputuskan melalui surat keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri). Dari informasi yang kita terima dari Pemrprov Riau, surat tersebut akan ditandatangini Mendagri pada Februari ini", ujar Bupati Inhu, H Yopi Arianto melalui Kabag Adinistrasi Pemerintahan Inhu, H Hendri Yasnur, Jumat (20/2/2015) di Pematang Reba.

Dikatakan Hendri, lima desa yang merupakan tapal batas Inhu-Inhil itu sempat menimbulkan konflik. Hal itu diawali pada saat keluarnya keputusan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, nomor 28 tahun 2005 yang menyebutkan bahwa batas Inhu dan Inhil berada di kilometer 17.

Keputusan tersebut dinilai sangat kontroversi, sehingga ditolak oleh Pemkab Inhu dan melakukan gugatan. Karena, berdasarkan keputusan sebelumnya pada tahun 2000 disebutkan bahwa yang menjadi batas Kabupaten Inhu dan Inhil berada di kilometer 10. Hal itu didukung dengan adanya bangunan atau fasilitas umum yang bersumber dari APBD dilokasi tersebut, sebut mantan Kabag Humas itu.

Namun, sebelum gugatan dilayangkan, sengketa tapal batas itu sempat diselesaikan dengan cara mediasi, namun gagal. Dan dari putusan Mendagri, saat ini kelima desa tersebut telah kembali ke Kabupaten Inhu. Langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan hasil keputusan tersebut kemasyarakat yang berada didaerah itu.

Ditambahkan Hendri, terkait masalah tapal batas wilayah Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Pelalawan hingga saat ini masih ada yang masih bermasalah, diantaranya pada titik lokasi SDN 012 Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Gerbang Selamat Datang yang ada di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik.

"SDN 012 itu berada dalam wilayah Kabupaten Inhu, namun biaya dan operasinoal sekeolah tersebut bersal dari Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, penuntasan masalah tapal batas tersebut masih dalam penjadwalan untuk bersama-sama turun lokasi untuk melakukan peninjauan", terangnya.

Tidak hanya itu, konflik perbatasan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuansing juga masih terkendala penyelesaiannya. "Setelah tapal batas antara Inhu dengan Pelalawan tuntas, maka kita akan beranjak untuk menuntaskan tapal batas dengan Kabupaten Kuansing", pungkasnya.(jef)