PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - PT Serikat Putra (SP) merupakan satu-satunya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan yang tidak membanguan kebun pola kemitraan, atau biasa disebut Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) untuk masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, Jumat (4/9/2015). Menurutnya, sikap perusahaan dengan tidak membuat KKPA telah menimbulkan persoalan antara masyarakat dengan perusahaan.

"Justru hal itu yang membuat konflik masyarakat dengan perusahaan tak pernah tuntas," ujar Nazaruddin Arnazh.

Lebih jauh disampaikan Nazaruddin Arnazh, PT SP juga tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat sekitar perusahaan.

"Inilah perusahaan yang tidak memberikan kontribusi untuk masyarakat," terangnya.

Dikatakannya, terkait persoalan PT SP dengan masyarakat setempat, maka DPRD Pelalawan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasannya.

"Kita agendakan pemanggilan PT SP, karena banyak persoalan yang tak kunjung selesai dengan masyarakat," tutup Nazaruddin Arnazh.(***)