BENGKALIS, GORIAU.COM - Kontral sejumlah sarjana pendaming desa akhirnya tidak diperpanjang setelah keluarnya hasil evaluasi kinerja terhadap sarjana pendamping desa, koordinator kecamatan dan kabupaten. Evaluasi yang dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bengkalis berdasarkan progres serta laporan dari aparat desa.

Hal itu disampaikan Kepala BPMPD, Eduar ketika ditanya soal nasib SPD di seluruh Kabupaten Bengkalis. Sebelum mengambil keputusan, pihaknya bersama aparat desa, kelurahan dan kecamatan melakukan koordinasi serta evaluasi menyeluruh atas kinerja seluruh SPD selama tahun 2012.

“Dari hasil evaluasi yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu itu, ada beberapa orang SPD yang kita nilai tidak mampu melaksanakan tugasnya sama sekali. Termasuk di antaranya SPD yang jarang berada di lokasi tempat mereka ditugaskan sehingga kita memutus kontrak mereka untuk tahun ini,” terang Eduar, Selasa (26/2/2013).

Menurutnya, rencana pemutusan kontrak sudah diperhitungkan secara matang berdasarkan hasil evaluasi tersebut. BPMPD sendiri tidak mau gegabah dalam pemutusan kontrak karena langkah tersebut dilakukan khusus bagi SPD yang setelah dievaluasi terbukti kalau kinerjanya tidak memuaskan.

Langkah yang diambil itu, sebut Eduar, adalah konsekuensi bagi SPD yang memang lalai atau tidak mampu sama sekali melaksanakan tugasnya di desa, kelurahan atau kecamatan tempat bertugas. Saat ditanya berapa orang SPD yang bakal diputus kontrak tersebut, menurut Eduar kurang etis kalau dipaparkan, tapi yang jelas ada beberapa orang.

“Nanti akan diketahui berapa orang SPD yang bakal diputus kontrak tahun ini. Pengangkatan serta pemutusan kontrak terhadap SPD dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati,” paparnya.

Jumlah SPD di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 sebanyak 203 orang. Masing-masing desa di tempatkan dua orang tenaga SPD. Sedang untuk kelurahan ditempatkan satu orang SPD. Kemudian di tiap-tiap kecamatan ditempatkan dua orang tenaga SPD sebagai koordinator dan dua orang untuk koordinator tingkat kabupaten. (jfk)