TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - H. Sukarmis meminta doa seluruh masyarakat agar tidak bermasalah dengan hukum hingga akhir masa jabatannya. Dimana, jabatannya sebagai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) tidak lebih dari 10 bulan lagi.

"Saya mohon didoakan, agar diakhir masa jabatan ataupun setelah habis nanti tidak tersangkut dengan hukum," ujar Sukarmis saat berada di Cerenti kemaren (21/7/2015).

Bagi bupati, dua periode mengurus Kuansing merupakan waktu yang lama dan menghabiskan banyak tenaga dan pikiran. Oleh sebab itu, ia ingin hidup tentram dan damai setelah jabatannya berakhir.

"Saya tidak ingin seperti RZ (Rusli Zainal), diakhir masa jabatannya harus masuk penjara. Bagi saya, dia itu gubernur empat periode. Dua periode dia habiskan di luar dan dua periode lagi di dalam (penjara). Sebab, dia masuk (penjara) karena jabatan dua periode sebelumnya. Mudah-mudahan saya tidak seperti itu," urai Sukarmis.

Menambah jabatan dua periode lagi, lanjut Sukarmis, sangatlah berat. Apalagi menghabiskannya di balik jeruji besi. "Saya tidak bisa membayangkan, betapa capeknya."

"Kasihan kan, usia tua harus dihabiskan di balik jeruji besi. Mengenang RZ saja kita kasihan, sangat capek, tak bisa dibayangkan," tambah Sukarmis.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, jika selama memimpin sebagai bupati banyak khilaf dan salah. "Namanya manusia, pasti ada salah. Untuk itu, sudilah kiranya seluruh masyarakat memaafkan saya," pintanya.(***)