PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan diingatkan agar tetap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, Senin (3/8/2015). Pihaknya mengingatkan para PNS untuk tidak terlibat dalam politik dan tetap bersikap netral.

Jelas Andi, telah ada dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), agar PNS menjaga netralitas.

"Itu sudah diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkapnya.

Diakui Andi, terkait hal itu pihaknya belum menerima SE terbaru dari Kemenpan tentang peran PNS dalam Pilkada serentak. Meski demikian menurut Andi, walau isinya tidak jauh berbeda, pihaknya telah lebih dulu melakukan imbauan.

"Sanksinya jelas tak main-main, paling berat bisa dipecat. Sesuai undang-undang dan sumpah PNS," terang Andi menutup.(***)