RENGAT- Empat tahanan pengadilan kasus pencurian, judi dan cabul yang dititipkan di Rutan (rumah tahanan negara) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kabur, Selasa (24/5/2016).

Tahanan yang kabur tersebut diketahui bernama, Deni Setiawan (30) dan Haris Bule (28) kasus pencurian, Ali Amran (29) kasus Judi dan Mareti Laoly (20) kasus pencabulan.

Empat tahanan tersebut kabur sekitar pukul 04.30 WIB dinihari setelah mendengar ada suara orang berlari pada plafon kamar 5 blok B.

"Keempat tahanan tersebut kabur dengan cara merusak bagian plafon kamar mandi. Dari situ, mereka berlari menuju atap dapur dan melompat ke pagar tembok yang berjarak 1 meter dari atap. Pagar yang mereka lompati berukuran setinggi 6 meter," ujar Karutan Rengat Abdul Aziz kepada GoRiau.com, Selasa (24/5/2016).

Dijelaskan mantan Karutan Kapuas itu, kasus tahanan kabur tersebut pertama kali diketahui oleh petugas blok yang mendengar bunyi orang berlari pada plafon.

Begitu dikejar, ternyata empat tahanan sudah melompat dari pagar tembok yang berketinggian 6 meter.

"Awalnya, tahanan yang berusaha kabur berjumlah enam orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap kembali saat mereka jatuh setelah melompat dari tembok tersebut," tegasnya.

"Guna proses lebih lanjut dan permohonan bantuan pengejaran, kasus ini sudah kita laporkan kepada pihak Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat. Bahkan, hal ini juga sudah kita laporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Riau", tegas Aziz menjelaskan.***