BENGKALIS, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengingat para kepada desa dan pengurus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEP-SP untuk selalu memperhatikan umur piutang. Jangan sampai dana UEP-SP ditunggak terlalu lama karena masih banyak warga yang membutuhkan. Dan yang perlu diingat, dana tersebut jangan digunakan untuk keperluan konsumtif.

Peringatan itu disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh saat menyerahkan secara simbolis dana instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Perdesaan tahun 2012 sebesar Rp1 miliar per desa dan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam tahap II di Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (19/9/2012).

Bupati menyerahkan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam tahap II juga sebesar Rp1 miliar per desa. Orang nomor satu di Negeri Junjungan ini berharap dana tersebut dikelola dengan baik oleh kepala desa maupun lurah.

''Saya tantang saudara-saudara semua untuk mempergunakan dana Inbup dengan sebaik-baiknya. Saya akan pantau dan evaluasi, mana desa yang mampu mempergunakan dana ini dengan baik, mana pula desa yang terkesan main-main dan tidak serius. Untuk yang tidak serius atau main-main, Inspektorat akan turun ke desa,'' pesan Bupati yang saat penyerahan disaksikan Wakil Bupati H Suayatno dan Sekda H Asmaran Hasan.

Dana Inbup PPIP digulirkan Pemkab bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan infrastruktur dasar (layanan publik) di masing-masing desa. Diakui, sejumlah desa memang masih sangat minim infastruktur dasarnya. Dana ini juga untuk menghapus stigma yang muncul di tengah masyarakat selama ini, bahwa kue pembangunan yang dibagi pemerintah tidak merata. Ada yang dapat banyak ada pula yang kebagian sedikit.

''Kami juga ingin melihat langsung partisipasi masyarakat, ikut menjadi bagian merancang program pembangunan bagi desanya masing-masing. Memang dana Inbup penggunaannya dengan sistem OMS, tidak tender. Saya yakin program ini akan berjalan dengan baik karena di tengah masyarakat, terutama di ceruk kampung, budaya kerjasama dan gotong royong masih sangat kental,'' urai Bupati.

Melalui program dana Inbup ini, Bupati berharap secara bertahap persoalan infrastruktur di masing-masing desa bisa teratasi. ''Seperti disampaikan kepala BPMPD, bahwa dana ini digunakan untuk pembangunan sarana pelayanan publik. Seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mohon tidak disalahgunakan,'' pesannya.

Demikian juga dana UED-SP, Bupati juga meminta kepada para kepala desa, pengurus dan pendamping desa untuk terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat terkait prosedur untuk mendapatkan dana tersebut secara manfaat yang akan diterima oleh masyarakat.

Dirinya mendengar laporan sebagian peminjam dana UED-SP dipergunakan untuk keperluan konsumtif tidak untuk kebutuhan produktif. ''Kepala desa dan pengurus UED-SP saya minta selektif. Memberikan pinjaman boleh saja, tapi bukan untuk kebutuhan konsumtif. Dana ini dialokasikan bagi kebutuhan usaha masyarakat, ke depan kita berharap dana ini terus berkembang sehingga menjadi dana abadi di tengah masyarakat desa,” pesan Bupati.

Kepala desa dan pengurus, juga diminta untuk meminimalisir tunggakan. Mengingat, keberadaan dana tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Terbukti, sampai saat ini sudah ada sekitar 10.000 peminjam, dengan jumlah rata-rata masing-masing desa sekitar 100 orang. ''Saya mendapat laporan ada beberapa desa yang sudah berjalan dengan baik dan dananya terus berkembang,'' ujarnya,(jfk)