TEMBILAHAN- Pemkab Inhil, Riau telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan program Sigap (Desa Siaga Api) dengan Kecamatan Pelangiran dan Teluk Belengkong, Senin (30/5/2016). Dan untuk menjalankan program itu, pemerintah melibatkan langsung masyarakat lokal.

Seperti yang disampaikan Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal bahwa, untuk pertamakalinya, Pemkab Inhil membuat program Sigap untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

''Program yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan ini, dilakukan guna mendukung program Pemerintah, yakni Bebas Asap 2016,'' ujarnya.

Dalam Program ini, dikatakan Afrizal, pelaksanaannya akan memberdayakan masyarakat lokal dengan dukungan penuh Pemkab Inhil dan instansi berwenang lainnya.

Pentingnya dibuat program Desa Siaga Api, dilanjutkannya karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi manusia, terutama bagi perempuan, anak-anak, dan kelompok manula.

''Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat desa sangat penting karena dapat mencegah, mendeteksi dini, dan mengambil tindakan penanganan kebakaran secara cepat,'' lanjutnya lagi.

Program ini sendiri, dikatakannya juga akan dievaluasi setiap tahun bersama Pemkab dan instansi terkait lain.

''Itu semua untuk memastikan efektivitasnya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kebakaran hutan dan lahan,'' tukas Afrizal.adv