PEKANBARU, GORIAU.COM - Terkait demo ratusan guru yang mempertanyakan pemotongan dana sertifikasi. Hari ini, Kamis (25/6/2015), Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menggelar keterangan pers menyikapinya. Berikut penjelasan Kadisdik Prof. Zulfadhil didamping sejumlah Kabid dan kepala sekolah.

Menurut Zulfadhil, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak pernah melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi guru, apalagi pemotongan tersebut digunakan untuk memperkaya diri kepala dinas dan jajarannya.

Ia tidak membantah sebagian guru tidak menerima secara penuh tiga bulan tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama, Januari hingga Maret. Tidak dibayarkannya tunjangan tersebut berdasarkan petunjuk teknis pembayaran tunjangan sertifikasi guru PNS daerah tahun 2015.

"Dalam petunjuk teknis dimaksud dijelaskan, guru yang dapat dibayarkan tunjangan sertifikasi apabila telah memenuhi beban mengajar setiap minggunya minimal 24 jam. Ketidakhadiran guru sehingga mengurangi jam tatap muka, masih tetap dapat dibayarkan dengan dua syarat," jelas Zulfadil.

Syarat pertama khusus bagi guru yang mengikuti program Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan (PKB) dengan pola pendidikan dan latihan paling lambat 100 jam atau 14 hari kalender dalam bulan yang sama dan mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan. Kedua, selama liburan berdasarkan kalender akademik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang telah memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan guru dan pihak Badan Penyelenggara Keuangan Provinsi (BPKP) Riau, Rabu (24/6/2015)," lanjutnya.

Menurut Zulfadhil lagi, hasil pertemuan dan konsultasi dengan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Riau yang dihadiri 6 orang anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru serta sekitar 30 perwakilan guru dan Kadisdik, berkaitan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2015, dinyatakan sudah tepat.

"Apabila dirasa kurang, Dinas Pendidikan akan melakukan koreksi mengenai pembayaran sertifikasi triwulan I, namun tentu akan melakukan penelitian absen. Untuk itu kami minta Kepsek untuk segera menyerahkan koreksi absensi para guru dengan melengkapi administrasi sebagaimana yang telah disosialisasikan," sebutnya.

Apabila pemotongan berdasarkan petunjuk teknis dianggap tidak manusiawi, menurutnya, Disdik siap bekerjasama dengan guru, PGRI atau pihak-pihak terkait agar dilakukan revisi pada masa akan datang. Disdik akan bekerja keras, bertindak cepat dan tepat serta siap melakukan evaluasi.

Zulfadhil membantah tidak melakukan sosialiasi petunjuk teknis sehingga timbul aksi protes para guru. Menurutnya, memang sosialisasi agak terlambat, karena draf Juknis baru dibagikan pada April lalu, sementara drafnya dibahas pada Februari 2015.

"Ada yang bilang mengapa pemotongan hanya dilakukan di Pekanbaru, sementara daerah lain tidak. Saya ingin sampaikan, saya tak mengurusi daerah lain. Saya hanya mengurus guru yang ada di Pekanbaru. Lagian itu bukan sosialisasi lagi, tapi Juknis, ya, saya harus jalankan," pungkasnya.(rul)