SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebanyak 98 guru bantu dari Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/3/2015) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti lebih memperhatikan keberadaan mereka.


Puluhan guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Provinsi Riau Kepulauan Meranti ini mengharapkan adanya perhatian dari Pemkab Meranti. Adapun perhatian yang dimaksud adalah mereka minta Pemda bisa menganggarkan bantuan dana transportasi dan tunjangan lauk pauk sebesar Rp500 ribu perbulan. Tuntutan ini dinilai guru bantu sangat wajar, karena gaji guru bantu provinsi hanya sebesar Rp1.450.000,- sementara biaya hidup di Meranti cukup tinggi.
"Kami pada umumnya sudah mengabdi selama lima tahun di Meranti, masa uang transport sebesar Rp500 ribu saja Pemkab tidak bisa berikan", ujar Saprizal, salah seorang guru bantu yang hadir hari itu.
Selain masalah uang transport itu, juga ada masalah lain, yaitu rumitnya pengambilan gaji. Menurut Saprizal pula, kalau dulu sewaktu gubernur (Annas Maamun, red) masih menjabat, gaji guru bantu propinsi ini dikirim melalui dinas pendidikan, namun ketika gubernur berganti menjadi Plt (Arsyad Juliandi Rachman) maka saat ini gaji guru masuk dalam kas daerah, yang diambil melalui Bank Riau, itu pun harus melalui surat rekomendasi bupati ke propinsi Riau.
Hal ini di nilai sangat menyulitkan para guru karena untuk  mengambil gaji mereka, para guru ini harus memerlukan waktu yang lama.
"Sebelumnya kami ini juga pernah menyampaikan aspirasi, namun DPRD beralasan jika masalah insentif bagi guru bantu propinsi tidak bisa diberikan karena tidak mempunyai payung hukumnya," ujar Saprizal lagi.
Sementara itu, menanggapi keluhan ini, ketua komisi C DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi terkait adanya payung hukum pemberian insentif untuk guru bantu propinsi.
Anggota DPRD Komisi C lainnya, Hafizan Abbas menambahkan bahwa sejak tahun 2011, guru Honorer yang ada di Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan untuk mendapatkan insentif, namun pada tahun 2014 sempat mendapat teguran dari kejaksaan karena menyalahi aturan yang berlaku, sehingga dihentikan.
Hearing sempat memanas, gara-gara mendengar jawaban Hafizan Abbas ini. Salah seorang guru bantu propinsi Riau yang bertugas di SMKN1 Tebing tinggi ini meminta hal ini dipertimbangkan karena sejumlah kabupaten/kota sudah menerapkan pemberian insentif untuk guru bantu dari propinsi seperti kota Dumai, Kampar,dan Pekanbaru. Dimana mereka mendapatkan tunjangan lauk pauk dan transportasi.
"Ini bukan masalah bisa atau tidaknya terkait masalah hukum pemberian insentif kepada guru bantu Propinsi Riau,namun ini masalahnya dewan terhormat ini mau apa tidak mengusahakannya untuk membantu kami,karena ini merupakan pertemuan ketiga,namun belum ada relisasinya," katanya.***