RUPAT UTARA, GORIAU.COM - Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Premium (Bensin) adalah Rp4.500 per liter. Namun hal itu tidak berlaku di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Harga eceran bensin perbotol ukuran 1,3 liter dibandrol Rp10.000.

Hal ini diungkapkan Rikka, warga desa Tanjung Medang. ''Di tempat kami memang sudah ada ASPMS, tetapi mereka (APMS-red) tidak menjual ke masyarakat umum, hanya menjual kepada pengecer akibatnya harga bensin diwilayah kami jadi mahal, jika di rata-rata berkisar tujuh ribu per liternya," ungkap rikka dengan nada datar. 

Camat Rupat Utara Agus Sopyan saat dihubungi melalui sambungan ponsel membenarkan kabar ini, "Yah, memang benar harga eceran minyak bensin di sini lebih tinggi dari yang biasa, dikarenakan APMS yang ada didaerah kita merupakan cabang dari Dumai," imbuhnya.

"Apabila ada pengusaha lokal yang mau membuka APMS disini kita akan memfasilitasi ke pihak berwenang sehingga diharapkan harga eceran bisa lebih rendah lagi," katanya lagi.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Alfahrurrazi menjelaskan, pihaknya akan cross cek dulu sebab di Rupat Utara itu sudah ada APMS Khaeruddin yang beroperasi dengan harga Rp4.500 perliter.

"Apabila ketahuan APMS tersebut menjual lebih tinggi dari itu, dan disertai bukti maka saya sarankan masyarakat melaporkan ke pihak berwajib karena hal itu sudah melanggar ketentuan yang berlaku," tegasnya saat dihubungi.

Pria yang akrab disapa Razi ini juga memaparkan bahwa pihaknya tidak bisa menindak oknum apms, dan hanya memberikan teguran saja. Yang berwenang dalam menindak oknum apms adalah pihak kepolisian dan Pertamina sendiri. (jpr)