PEKANBARU, GORIAU.COM - Lagi, Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun 2014 akan menggunakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan seiring masih menjadi polemiknya SOTK baru jika 'dipaksakan' untuk dijalankan pada APBD Perubahan. Ditambah berkaitan dengan nomenklatur yang juga otomatis mengalami perubahan.

Sementara mengenai pertanggungjawaban juga mengikuti nomenklatur yang baru tersebut. Bahkan ada juga masukan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda penggunaan SOTK baru hingga APBD Murni 2015 mendatang.

"Semuanya sudah disiapkan, SOTK baru akan dilaksanakan pada APBD Perubahan," kata Gubri kepada sejumlah wartawan.

SOTK baru tersebut saat ini tengah dalam pembahasan di Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Provinsi Riau. Setidaknya ada 11 SOTK baru yang akan dijalankan nanti. Dimana terdiri dari SOTK baru dan peleburan beberapa SOTK yang lama.

Untuk itu, Gubernur Riau menginstruksikan agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menggesa persiapan menjelang APBD Perubahan tersebut. "Kita juga sudah sampaikan ke masing-masing SKPD," tambah Gubri.

Seperti diketahui, SOKT baru dibentuk pada masa pemerintahan dipegang Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan. Seiring berjalannya waktu, banyak masukan dan kritikan agar SOTK baru tersebut ditangguhkan untuk sementara.

Karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ditambah lagi SOTK baru tidak sejalan dan sesuai dengan APBD Murni Riau 2014 yang telah disahkan. Akhirnya, DPRD bersama Pemprov Riau terpaksa menangguhkan SOTK baru tersebut dan kembali menjalankannya pada APBD Perubahan tahun ini.***