PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Tercatat ada 14 kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Pelalawan sepanjang 2014 ini. Ironisnya, kasus gizi buruk terjadi secara merata di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, dr Endit R Pratiknyo, Senin (24/11/2014), menurutnya kasus gizi buruk ini terjadi pada anak-anak para pekerja yang ada di perusahaan.

"Mereka, anak-anak pekerja di perusahaan ini ternyata lebih rentan terkena gizi buruk jika dibanding masyarakat umum," katanya.

Dijelaskannya, dari data yang ada kasus gizi buruk menyebar di 12 kecamatan yang ada. Meski demikian, Ebdit tidak menyebutkan secara rinci di kecamatan mana saja kasus gizi buruk ini terjadi.

"Saya lupa kecamatan mana yang paling banyak. Tapi yang jelas, tahun ini memang ada 14 kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

Dijelaskan Endit lagi, bahwa kasus gizi buruk ini paling banyak terjadi di rumah para pegawai di suatu perusahaan, bukan di masyarakat umum.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Disnakertrans untuk bersama-sama menangani kasus gizi buruk yang terjadi di perusahaan-perusahaan.

"Kita sudah kerjasama dengan Disnakertrans agar bisa bersama-sama menangani kasus gizi buruk yang terjadi di perusahaan-perusahaan ini," ungkapnya.

Sambungnya, para penderita kasus gizi buruk yang ada di perusahaan kebanyakan adalah para pendatang bukan masyarakat asli daerah ini.

Artinya, dari daerah asalnya memang mereka sudah ada gejala kasus gizi buruk kemudian bekerja di Kabupaten Pelalawan, yang akhirnya kasus ini mencuat di sini.

"Kebanyakan mereka yang terkena kasus gizi buruk itu para pendatang yang bekerja disini. Jadi dari daerah asalnya, mereka sudah terkena gizi buruk," tandasnya.

Dari data yang ada, jika tahun 2013 lalu ada sebanyak 24 kasus gizi buruk, sementara di tahun 2012 lalu tercatat sebanyak 20 kasus gizi buruk yang terjadi di daerah ini. Dan di tahun ini angkanya menurun.(***)