PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar home industri minuman keras (miras) palsu di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (14/5/2016) kemarin.

Dalam penggerebekan di Pasar Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu, polisi menyita 2.304 botol miras berbagai merk yang sudah dipalsukan, ribuan botol kosong, ratusan stiker merk dari Whisky, King, Mc Donald, Dry Gyn dan Colombus.

"Selain itu, seseorang berinisial ND (35) yang diduga sebagai pemilik turut diamankan beserta, beberapa peralatan penyulingan, ribuan tutup botol, plastik segel, kardus baru," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Minggu (15/5/2016).

Iwan menuturkan, warga sekitar TKP dan pihak keluarga pelaku sempat berusaha mengahalang-halangi petugas saat penggerebekan dan bahkan ND mencoba bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

"Dengan dibantu Bhabinkantibmas serta Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, pelaku berhasil kita amankan dan proses penggerebekan berjalan lancar," tutur Iwan.

Data yang dirangkum, terungkapnya home industri miras palsu di Kabupaten Kampar tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku ZL (38) dan AG (41) yang diamankan lebih dulu Kamis (12/5/2016) malam saat penggerebekan di sebuah rumah Jalan Angsana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dalam penggerebekan pada Kamis malam lalu itu, polisi berhasil menyita 2.640 botol miras oplosan siap edar dan beberapa alat penyulingan. Ribuan botol miras tersebut akan diedarkan ke wilayah Medan dan Jambi.***