PEKANBARU, GORIAU.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB-) masih mengkaji wacana Hak Interpelasi anggota DPRD Riau terhadap Pelaksana tugas Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, terkait rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Riau 2015. Hingga saat ini realiasi APBD 2015 masih berkisar 30 persen.

Sekretaris FPKB Ade Agus Hartanto mengatakan, pihaknya mendukung wacana interpelasi karena merupakan hak setiap anggota dewan yang telah diatur Undang-undang. Menurutnya Hak Interpelasi jangan dipandang dari sisi negatif untuk tujuan tertentu, tapi harus dinilai sebagai upaya peningkatan kinerja pemerintahan saat ini.

"Kami sangat  menghargai Hak Interpelasi ini. Tentu setiap anggota dewan yang menggulirkan wacana ini sudah tahu persoalan, terutama terkait serapan anggaran. Yang dampaknya tentu tak perlu disebutkan lagi, ini akan berdampak luas jika anggaran kita yang sekian triliun itu hanya mengendap saja. Apalagi saat ini banyak persoalan ekonomi di masyarakat, mulai dari melemahnya ekonomi dunia, ditambah lagi dengan rendahnya harga jual sawit dan karet," kata Ade Agus kepada GoRiau.com, Rabu (2/9/2015).Hak interpelasi adalah hak bertanya bagi anggota dewan, mengapa serapan APBD Riau sampai saat ini rendah. Padahal persoalan-persoalan yang dianggap menganggu, seperti penempatan pejabat baru, itu sudah dilakukan oleh Plt Gubernur Riau sejak beberapa bulan lalu.

"Inilah yang harus dijawab oleh pemerintah. Selama ini Pemprov Riau tak pernah menyampaikan, kendala apa saja yang menyebabkan anggaran kita tidak jalan. Saya kira Interpelasi adalah hal tepat dilakukan, sepanjang itu diatur dan diperbolehkan," ulas anggota Komisi E ini.

Tujuan dilakukan Interpelasi sendiri menurut Ade, untuk mendongkrak serapan anggaran yang sudah mendekati akhir tahun dengan masa aktif 3 bulan kerja.

"Ini ancaman bagi APBD Riau, waktu tiga bulan sangat singkat melaksanakan proyek terutama fisik. Kita tahu tutup buku itu pada akhir Desember 2015," pungkasnya.(rul)