PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Penerimaan 20 personil pemadam kebakaran Pelalawan, Riau ternyata dikeluhkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai instansi yang menggunakan. Pasalnya, jatah penerimaan tahun ini yang hanya 20 orang, justru merupakan ''titipan''pejabat dan anggota DPRD Pelalawan semua.

Tapi anggota DPRD keberatan dengan pernyataan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Raja Alkap itu. Pasalnya, tak mungkin anggota dewan yang berjumlah 30 orang menitipkan anak atau keluarganya untuk bekerja disana, kalau semua anggota dewan menitip, otomatis jumlah penerimaan tahun ini seharusnya 30 orang sesuai dengan jumlah anggota dewan. 

Markarius Anwar, Wakil Ketua Komisi A DPRD Pelalawan, merasa tersinggung dengan pernyataan Raja Alkap itu. Pasalnya, dirinya menilai tuduhan itu tanpa dasar. Jika membawa nama lembaga Legislatif secara kolektif, tidak ada permainan titip menitip dalam perekrutan itu dan itu dapat dicek langsung diantara 20 anggota Damkar baru, satu pun tidak ada keluarga ataupun sanak saudaranya.

“Ini pencemaran nama lembaga DPRD, jangan sebut-sebut dewan. Tapi jika ada oknum dewan yang menitipkan anaknya atau sanak saudaranya, tolong namanya disebutkan. Siapa oknum anggota dewan itu dan jangan mengambang seperti ini. Kita semua jadi termasuk di dalamnya,” terang Markarius dengan nada kesal di ruang kerjanya.

Politisi PKS ini menjelaskan, secara logika jika itu titipan dewan, pastinya ada 30 personil Damkar. Karena anggota DPRD Pelalawan sebanyak 30 orang. Raja Alkap diminta membeberkan ke media oknum dewan yang bermain dalam penerimaan tenaga honor BPBD ini. Demikian juga dengan pejabat Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Pelalawan dimaksud, harus disampaikan. Sehingga jelas kongkalikong yang terjadi pada perekrutan itu.

Hal yang kurang lebih sama disampaikan juga oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan, Nazarudin Arnazh. Menurutnya, dirinya menyayangkan adanya aksi titip-menitip perihal penerimaan anggota Damkar di BPBD, jika tuduhan Raja Alkap memang benar. Tentu yang bermain dalam hal ini oknum-oknum yang membawakan lembaga dewan. Secara etika di DPRD, campur tangan oknum anggota dewan mengintervensi penerimaan pegawai dilarang.

"Mohon disebutkan siapa orang atau oknumnya, jika betul dan faktanya sahih. Kita akan proses dari Badan Kehormatan. Itu jelas-jelas tidak benar secara etika,” tandas politisi PAN ini.

Terpisah, Kepala BPBD, Raja Alkap saat dikonfirmasi terkait hal ini justru malah memberikan jawaban terbalik dari sebelumnya. Pasalnya, dirinya meminta agar awak media untuk tidak membesar-besarkan berita kongkalikong penerimaan anggota Damkar, yang dikaitkan dengan anggota DPRD. Padahal sebelumnya, dia terang-terang menyatakan titipan pejabat dan anggota dewan. Bahkan, dari 20 personil damkar ada dua orang yang mengundurkan diri saat latihan, lantaran tidak tahan secara fisik. Satu diantara yang mundur itu anak kandung oknum anggota DPRD. Alhasil, digantikan oleh keponakan oknum wakil rakyat tersebut.

Raja Alkap mengaku belum ada oknum penyambung lidah rakyat yang menghubungi dirinya untuk mengkonfirmasi pernyataannya di media. Pasalnya, nomor ponselnya yang lama sudah tidak aktif lagi dan saat ini menggunakan nomor baru. (ilm)