PEKANBARU, GORIAU.COM - Walikota Pekanbaru mendapat laporan langsung dari warga tentang banyaknya panti pijat ilegal di wilayah Jondul, Pekanbaru. Laporan itu diterima saat melakukan peletakan batu pertama perluasan Mesjid Al Hamdulillah, Jalan Bambu Kuning 2, Pekanbaru, Sabtu (11/4/2015).

Saat penyambutan dari tokoh masyarakat, maka salah satu RW menyampaikan bahwa di daerahnya, khususnya kawasan perumahan Jondul sudah tumbuh panti pijat-panti pijat ilegal yang mulai meresahkan warga. Bahkan beberapa panti pijat itu sudah menjelma menjadi tempat prostitusi.

Banyaknya panti pijat ilegal ini menyebabkan kerawanan sosial di tengah masyarakat. Dan yang paling jelas, panti pijat ini sudah bertentangan dengan upaya menjadikan Pekanbaru sebagai kota Madani.

Mendengar keluhan tersebut, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengatakan bahwa kawasan Jondul yang merupakan banyak tempat-tempat panti pijat ilegal dan bahkan ini dikabarkan merupakan tempat prostitusi, ini tentu sangat jauh dari cita-cita kita untuk membentuk masyarakat yang madani.

''Kami dari pemerintah kota akan selalu menertibkan dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat menjadi beking tempat tersebut dan kepada masyarakat Tenayan Raya, Ketua RW, Lurah dan Camat agar menindak tegas tempat-tempat yang berbau prostitusi seperti jondul tersebut karena telah membuat resah masyarakat kita,'' tegas Firdaus MT. (rls)