PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebagian Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sudah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara. Namun, belum mengajukan berita acara (BA) secara resmi kepada KPU Riau, kecuali baru sebatas komunikasi atau lisan.

Tidak diduga sebelumnya, surat suara bakal mengalami kerusakan secara jumlah besar. Di Kampar dan Inhil saja, dibeberkan ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli, hampir 2000 lembar rusak dari berbagai kategori.

"Kemungkinan akan bertambah lagi, tapi yang dua kabupaten ini final. Sebab, kabupaten yang lain masih dalam proses penyortiran dan pelipatan," katanya kepada wartawan, Senin (19/8/2013).

Dikatakannya, surat suara di Kampar rusak lebih dari 1000 lembar, sedangkan di Inhil lebih dari 900 lembar. Kerusakannya tidak hanya kehilangan atau terpotong calon nomor urut lima. Terpotong dibagian dada gambar, atau calon nomor satu juga ada.

"Tapi, semua masuk kategori tidak sah. Pasangan calon tidak usah khawatir, karena tidak merugikan siapa-siapa. Surat suara akan diganti dengan tanggungan biaya sepenuhnya oleh pihak rekanan," ujarnya.(kha)