TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Penyerahan 3 unit eksavator dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau untuk kecamatan beberapa waktu lalu, ternyata dipandang berbeda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pasalnya, dengan menyerahkan pengelolaan kepada masyarakat, sama saja dengan menambah beban baru, karena para petani, harus beriuran untuk membeli bahan bakar minyak dan biaya operasional lainnya.

''Ini sama saja menunjukkan, kalau instansi yang membidangi ini tidak mampu mengatasi permasalahan kerusakan kebun masyarakat, seharusnya dibiayai pemerintah, kenapa malah dibebani kepada petani,'' ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi saat berbincang dengan GoRiau.com di gedung DPRD Inhil baru-baru ini.

Jika diserahkan kepada kecamatan, dikatakan Politisi Partai Golongan Karya ini, siapa yang akan bertanggungjawab atas pemeliharaan barang tersebut, karena jika bukan ahlinya, dikatakannya tidak akan mudah menjaga alat berat yang sangat mahal harganya itu.

''Selain biaya untuk bahan bakarnya, pikirkan juga, siapa yang akan memelihara alat itu,'' tambahnya.

Seperti alasan pemerintah sebelumnya dengan menyerahkan eksavator ke kecamatan dapat mempercepat penanggulangan kebun tanpa proses lelang yang begitu panjang, Junaidi menganggap hal itu bukan suatu pemikiran yang tepat.

''Sewakelola juga tak perlu pelelangan kok, kenapa harus diserahkan kepada kecamatan, apakah dengan alasan begitu dapat selesai permasalahannya'' tanyanya.

Komisi II sendiri ditegaskannya, akan menyetujui hal itu, sepanjang tidak menyusahkan masyarakat, jika petani yang kebunnya rusak namun tidak mampu ikut beriuran membeli bahan bakar, artinya dikatakan Junaidi, eksavator itu hanya terpakai untuk mereka yang berkecukupan saja.

''Apalagi, saat memberikan eksavator itu, tidak pernah dibicarakan dengan kita di komisi II, kesannya kita seperti tak dianggap, padahal kita bermitra. Yang jelas, kalau kita yang tidak mampu, ya jangan dibebankan kepada masyarakat,'' tukas Junaidi.(ayu)