PEKANBARU - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rokan Hulu mestinya sudah harus di gesa.

Untuk itu, pembahasan harus sudah dilakukan DPRD Rokan Hulu bersama pemerintah daerah. Sebab urgensi RPJMD sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun kedepan.

Namun sampai saat ini usulan perencanaan tersebut belum masuk ke DPRD Rokan Hulu.

''Sampai hari ini Ranperda RPJMD 2016-2021 belum masuk Ke DPRD,'' ujar Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri, Rabu (20/7).

Diakui memang sedang disusun oleh pemerintah, tapi diingatkannya agar digesa penyusunannya dan segera di serahkan ke DPRD untuk dibahas.

''Kita khawatir RPJMD tidak selesai sebelum pembahasan APBD 2017 sementara dasar perumusan APBD 2017 adalah RPJMD sebagai implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Terpilih,'' tambahnya.

Disebutkan juga, RPJMD juga akan menjadi dasar pihaknya merumuskan program dan kegiatan 2017.

RPJMD itu menggambarkan kondisi umum daerah, visi dan misi, strategi pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, arah pengelolaan pendapatan dan belanja daerah serta kebijakan umum anggaran.

''Atas dasar itu kita minta pemkab serius  agar kedepan bisa kita bahas bersama,'' harapnya. ***