BERLIN, GORIAU.COM - Kepolisian Jerman menahan seorang lelaki atas tuduhan pembunuhan seorang gadis remaja lebih dari seperempat abad silam. Pembunuhan itu terbongkar berkat bukti DNA yang tertinggal pada pakaian korban, demikian kata jaksa setempat, Selasa (17/9).

Pada November 1987, Christina, seorang gadis perempuan berambut pirang berusia sembilan tahun ditemukan tewas tercekik di barat kota Osnabrueck. Dia juga diketahui telah mengalami pelecehan seksual.

"Gadis itu tidak mendengar suara beker, itulah alasan dia terlambang pulang sekolah, tanpa ditemani satu pun temannya," cerita Jaksa Alexander Ratemeyer kepada AFP.

"Dia pulang melewati jalan pintas, melewati sebuah taman ketika hari mulai gelap. Ketika itulah dia bertemu seorang pemuda berusia 19 tahun," lanjut Ratemeyer.

Pemuda itu berusaha memperkosanya dan ketika gadis itu mengancam akan melapor kepada ibunya, pemuda itu mencekiknya hingga tewas.

Misteri pembunuhan tersebut, ketika itu tidak terpecahkan. Tetapi pihak berwenang menyimpan pakaian korban dan menyegelnya. Belakangan partikel-partikel kulit pelaku yang menempel di pakaian itu dipisahkan.

"Ilmu pengetahuan yang terus berkembang seiring waktu memungkinkan untuk mengisolasi DNA dan kasus itu sendiri ditayangkan dalam acara televisi Aktenzeichen XY (acara tentang kasus-kasus kriminal yang tidak terpecahkan, Red), yang kemudian mengarahkan kami pada seorang tersangka," jelas Ratemeyer.

Tersangka itu kemudian diperintahkan untuk memberikan contoh DNA, yang terbukti sama dengan yang dimiliki oleh pihak berwenang.

"Dia ditahan pada Minggu pagi (15/9) dan mengakui kejahatannya pada sore harinya," teranga Ratemeyer.

Namanya Thomas - hanya nama depannya yang diungkap ke publik - kini sudah berusia 45 tahun. Dia sudah ditahan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan kejahatan. Ia ditahan dengan surat perintah penahanan khusus karena kasusnya sendiri sudah kedaluwarsa.

Menurut Ratemeyer, Thomas tidak mengenal korbannya. Ia memperkosa dan membunuh korban karena kebetulan bertemu.

Dia kini sudah menikah dan tinggal di Osnabrueck. Ratemeyer mengatakan hingga kini belum ditemukan bukti lain bahwa Thomas penah melakukan kejahatan yang lain. (afp)