JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri BUMN Dahlan Iskan agar segera memecat Direktur Utama PT Pertani Eddy Budiono. Direncanakan besok, Sabtu (7/9/2013) sekembalinya dari Boston, Amerika Serikat, Dahlan akan meneken surat pemecatan itu.

Menurut Kabag Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, keputusan rapat pimpinan Kementerian BUMN tiga minggu lalu untuk memberhentikan Dirut Pertani Eddy Budiono bisa dipercepat pelaksanaan. Ini lantaran yang bersangkutan telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran benih hibrida di Kementerian Pertanian yang melibatkan PT Sang Hyang Seri (SHS) pada 2008-2012 yang mana saat itu Eddy Budiono menjabat sebagai Dirut SHS.

Menurut Faisal, Dahlan juga memutuskan untuk menggabungkan PT Pertani dengan PT SHS. Ia berharap, merger itu bisa membuat pemerintah memiliki BUMN pertanian yang kuat.

Pak Dalan sangat prihatin dengan masa lalu SHS dan Pertani yang sangat rapuh yang sangat menggantungkan bisnisnya pada proyek-proyek Kementerian pertanian. Dua perusahaan itu setahun terakhir dicoba dibenahi dengan cara normal namun tidak berhasil secara cepat," kata Faisal.***