PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) diseluruh wilayah Kabupaten Pelalawan, memasuki masa tenang jelang pencoblosan.

"Besok hari Minggu 6-7 April 2014 kita akan melakukan penertiban APK diseluruh wilayah yang ada,"ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan, Ir Pandapotan Marpaung, Sabtu (5/4/2014).

Dijelaskanya, penertiban APK akan melibatkan sejumlah personil Satpol PP, yang didukung oleh sejumlah personil pengamanan dari Kepolisian.

"Selain penertiban APK di sejumlah titik, pada hari Senin (7/4/2014), juga akan dilakukan penertiban APK yang dipasang di kendaraan, seperti di mobil angkutan umum maupun kendaraan pribadi,"jelasnya.

Disebutkan Pandapotan, untuk penertiban APK yang dipasang di mobil angkutan umum maupun kendaraan pribadi, pihaknya akan melibatkan Kepilisian dan Dinas Perhubungan Pelalawan.

"Kalau penertiban ini, kita libatkan pihak Kepolisian dan Dishub Pelalawan,"sebutnya.

Pandapotan menambahkan, tiga hari lalu Panwaslu Kabupaten Pelalawan telah menyurati Parpol untuk membersihkan APK, termasuk APK yang terpasang di kendaraan.

"Tiga hari lalu kita sudah menyurati parpol, agar di minggu tenang APK dibersikan, termasuk yang dikendaraan,"tandasnya.(rkn)