SELATPANJANG - Balai Karantina Pertanian Wilayah Selatpanjang mengaku tak terpantau dugaan peredaran daging beku asal negeri jiran Malaysia. Untuk itu, Karantina Selatpanjang berharap kerjasama masyarakat untuk membuat laporan kalau memang ditemukan.

Demikian disampaikan Kepala Karantina Pertanian Wilayah Selatpanjang drh Andry Pandu Latansa, Jumat (17/6/2016). Kata Andry, dari pantauan Karantina, mereka tidak menemukan peredaran daging beku asal negeri jiran Malaysia itu. Makanya mereka berharap adanya kerjasama semua pihak untuk membuat laporan.

"Pedagang, masyarakat, kalau melihat buat laporan ke kami. Itu tidak terlihat selama ini," kata Andry.

Disampaikan Andry juga, daging beku asal Malaysia itu sebenarnya menyalahi kalau dijual. Pasalnya tidak melalui pelabuhan resmi, dan mengangkangi undang-undang karantina dan lain-lain.

"Petugas Karantina menginginkan produk yang kita rilis, yang kita lepaskan itu layak untuk dijual dan dikonsumsi. Masyarakat harus cerdas memilih," tambah Andry.

"Kalau memang ada laporan, Karantina bersama teman dari Disperindag, Kepolisian, dan pihak lain akan melakukan pengecekan," katanya lagi.

Sebelumnya, dugaan adanya peredaran daging beku dari Malaysia itu disampaikan Harmunis Salfa, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar. Menurut Harmunis, saat ini tingkat konsumsi daging sapi resmi hanya sekitar 70 hingga 80 kg perhari. Namun sebenarnya angka konsumsi daging di Kepulauan Meranti tinggi. Itu lantaran warga punya alternatif lain dengan membeli daging beku yang didatangkan dari negeri jiran, Malaysia.

"Memang membantu masyarakat, karena harganya lebih murah, tapi itu kan ilegal kalau terjadi apa-apa ketika dikonsumsi, tidak ada satu pihakpun akan bertanggungjawab," tambah Harmunis lagi.

Untuk itu, mereka berharap Karantina dan pihak terkait di Kepulauan Meranti bisa menindaklanjuti terhadap peredaran daging beku ini. Jika memang legal, mereka tidak mempermasalahkan karena akan membantu masyarakat tempatan. ***