PEKANBARU, GORIAU.COM - Di tengah berlangsungnya sidang perdana Rusli Zainal (RZ), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (BEM FISIP UR) mengadakan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyatakan tiga sikap.

Diantaranya agar pemerintah menindak tegas dan seadil-adilnya kepada Rusli Zainal pelaku korupsi secara hukum. Selanjutnya belasan mahasiswa tersebut meminta agar pemerintah dan penegak hukum di Provinsi Riau tidak mempersulit jalannya persidangan yang sedang berlangsung dan menjamin sidang bebas dari unsur suap.

Ketiga, Rusli zainal dinilai telah mencoreng nama baik dan marwah provinsi Riau harus diberikan hukuman jera sebagai contoh tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada pejabat-pejabat di Bumi Lancang Kuning lainnya.

Koordinator Lapangan, Robi Armilus dalam aksinya meminta tegas agar tiga pernyataan sikapnya bisa dipenuhi dan tanpa ada proses suap dalam jalannya sidang. "Pak Rusli sangat kita apresiasi perilah pembangunan yang telah dilakukannya terhadap Riau, namun yang tidak bisa kita terima adalah korupsinya yang sangat mencoreng nama baik Riau," ujar Robi dengan lantang.

Selain itu, tuntutan mereka yang paling keras agar menuntut RZ seadil-adilnya tanpa ada campur tangan dalam meringankan secara drastis hukumannya. "Kita dukung kepada penegak hukum dalam menjalankan tugas persidangan pertama Pak Rusli saat ini, untuk itu jangan kecewakan masyarakat Riau," tukasnya.

Selain itu, sandangan gelar Bapak Pembangunan Riau kepada RZ sudah ditutupi dengan penyelewengan yang dilakukannya. "Bapak Pembangunan sudah tertutupi dengan korupsi yang dilakukan Pak Rusli. Karena telah mencoreng marwah Bumi Lancang Kuning," tegas Robi.(tri)